Pangkalpinang,12/5/2026-jejakberitaonoine.com-Anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung melakukan konsultasi penyusunan standar minimal Perda perlindungan perempuan dengan Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti di kantor DPRD Babel, Senin (11/5/2026)
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi memimpin rapat, bersama Wakil Ketua Komnas Perempuan, anggota Komisi IV DPRD Babel dan instansi terkait lainnya.
“Karena akhir-akhir ini ektalasinya agak meningkat di Provinsi Babel. Tidak hanya bicara tentang penindakannya, lebih kepada pencegahan. Karena memang baik itu penindakan dan pencegahan membutuhkan sinergi dengan semua pihak,” kata Heryawandi
Menurut Politisi Golkar ini, persoalan kekerasan terhadap perempuan menjadi bagian tanggung jawab bersama.
“Perlindungan terhadap perempuan ini akhir-akhir ini memang terkendala pada banyak hal. Termasuk benturan aturan-aturan ada di kita,” ujarnya.
Ia mengatakan ketika terjadi kasus kekerasan, biaya pengobatan korban tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Hal tersebut pernah terjadi di Kecamatan Tempilang, seorang korban mengalami kerusakan pada kedua mata hingga tidak dapat berfungsi.***Red)
