Badau,15/5/2026-jejakberitaonline.com-Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Mardin menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Sidang II 2026 yang digelar di Desa Air Batu, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Jumat (15/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang menjadi perhatian utama, mulai dari pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan, perlindungan perempuan, hingga persoalan ekonomi dan sosial akibat keberadaan industri di wilayah tersebut.
Menurut Taufik Mardin, keresahan terbesar masyarakat saat ini berkaitan dengan pelayanan dasar kesehatan yang dinilai belum optimal, khususnya terkait layanan BPJS Kesehatan. Banyak warga mengeluhkan status BPJS mereka yang tidak aktif sehingga khawatir tidak dapat memperoleh pelayanan medis saat dibutuhkan.
Taufik menegaskan bahwa masyarakat tetap berhak memperoleh pelayanan kesehatan meskipun status BPJS mereka tidak aktif, karena hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Warga tetap harus bisa dilayani ketika membutuhkan pengobatan. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain persoalan kesehatan, Taufik juga menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting mengingat masih banyak perempuan pekerja yang menjadi korban pelecehan maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun belum berani melapor karena minimnya perlindungan dan pendampingan.
“Perempuan harus mendapat perlindungan yang jelas dan rasa aman untuk menyampaikan setiap persoalan yang mereka alami,” tegasnya.
Aspirasi lain yang mencuat dalam reses tersebut berkaitan dengan keberadaan perusahaan di wilayah Air Batu yang dinilai belum memberikan dampak kesejahteraan yang proporsional bagi masyarakat setempat. Warga menilai penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima masyarakat Air Batu masih sangat kecil dibandingkan desa-desa lain di sekitarnya.
“Nah, ini nanti pansus DPRD Babel harus memperjuangkan masyarakat di sini,” kata Taufik.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya perempuan asal Air Batu. Perusahaan disebut lebih banyak merekrut pekerja dari luar desa sehingga memunculkan tuntutan agar masyarakat lokal mendapatkan prioritas dan kesempatan kerja yang setara.
Taufik memastikan seluruh aspirasi, keluhan, dan tuntutan masyarakat Desa Air Batu tersebut akan dibawa dan diperjuangkan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami hadir untuk memastikan suara masyarakat tidak berhenti di forum reses saja, tetapi benar-benar diperjuangkan dalam kebijakan daerah,” tandasnya.
