Pangkalpinang,29/6/2026-jejakberitaonline.com-Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengungkapkan dewan telah melakukan evaluasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat sebanyak 1.549 jiwa kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang telah meninggal dunia masih dibayarkan iuran BPJS Kesehatannya oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Memang ada temuan BPK, dihitung mereka itu, ada beberapa orang yang kemarin sudah meninggal dunia masih terbayarkan BPJS Kesehatannya,” kata Eddy kepada Bangkapos.com, Senin (29/6/2026).
Eddy menjelaskan, persoalan tersebut terjadi akibat data kependudukan yang tidak terintegrasi secara otomatis. Sehingga perubahan data seperti kematian atau perpindahan penduduk tidak langsung tercatat dalam sistem apabila tidak dilaporkan.
“Setelah beberapa waktu mereka melaporkan baru ketahuan, saran BPK dan kita telah evaluasi sistem kependudukan dibuat lebih riil dengan harapan, keikutsertaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota termasuk kepala desa aktif memberikan laporan data kependudukan,” katanya.
“Persoalan dari data, bukan karena kesengajaan, kekeliruan dari proses integrasi yang lambat. Persoalan administratif segera di selesaikan, kita sudah konfirmasi ke BPJS Kesehatan kelebihan bayar diperhitungan sebagai bayaran di periode berikutnya,” terangnya.Ia mengatakan, DPRD Babel meminta adanya koordinasi yang lebih intensif dengan Dinas Dukcapil di tingkat kabupaten dan kota.
Sehingga dibangun mekanisme yang memungkinkan kepala desa dan lurah segera menginformasikan setiap perubahan data kependudukan di wilayah masing-masing.
Eddy menegaskan, tanpa dukungan dan pelaporan dari pemerintah desa maupun kelurahan. Pembaruan data kependudukan tidak dapat berjalan dengan optimal.”Ya persoalan kita membayar iuran BPJS Kesehatan ke orang yang sudah tidak ada lagi, sementara yang lain masih perlu. Sehingga sudah dibicarakan dengan BPJS Kesehatan agar temuan kelebihan akan menjadi pembayaran di periode selanjutmya. Sehingga tidak menjadi kerugian negara seperti itu,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Babel menemukan 1.549 jiwa, kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang telah meninggal dunia masih dibayarkan iuranya BPJS Kesehatan oleh Pemprov Babel.
Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan, Bangka Belitung, M Zaenuri, mengatakan, temuan data tersebut disampaikan oleh BPK dan telah ditindak lanjuti oleh Dinkes Babel.***Red)
