Pangkalpinang-jejakberitaonline.com-senenknews.com-Zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar urusan mengumpulkan uang dari yang mampu, lalu menyalurkannya kepada yang membutuhkan. Lebih dari itu, ZIS adalah amanah umat yang menuntut pengelolaan profesional, transparan, dan akuntabel. Di sinilah peran strategis BAZNAS sangat diperlukan — bukan hanya sebagai lembaga penampung dan penyalur, melainkan sebagai pengelola yang mampu mengubah dana sosial menjadi kekuatan yang mengangkat derajat masyarakat.
Ketua BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zulhadi saat berbincang bincang dengan redaksi,Jum’at (16/10/2026) menegaskan tiga pilar utama penguatan lembaga: tata kelola yang baik, peningkatan kualitas SDM, dan perluasan literasi masyarakat. Tiga hal ini bukan sekadar program kerja rutin, melainkan fondasi penting agar ZIS di Babel dikelola dengan benar, dikelola oleh orang-orang yang kompeten, dan dipahami secara luas oleh masyarakat luas.
Di katakan Zulhadi bahwa Tata kelola yang rapi adalah syarat mutlak. Ketika masyarakat menyalurkan hartanya melalui BAZNAS, mereka berhak tahu — ke mana dana itu pergi, siapa yang menerimanya, dan apa dampaknya. Penguatan sistem pencatatan, pelaporan, serta pengawasan yang ketat bukanlah beban tambahan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan. Dengan tata kelola yang kuat, BAZNAS Babel tidak hanya menjadi lembaga yang dipercaya, tetapi juga menjadi lembaga yang patut dicontoh dalam pengelolaan keuangan berbasis nilai-nilai keislaman.
“Sebagus apa pun sistem yang dibuat, keberhasilannya tetap berada di tangan manusia”tegas Zulhadi
” Meningkatkan kualitas SDM berarti memastikan setiap pengelola ZIS memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum zakat, kemampuan manajemen keuangan, serta jiwa pelayanan yang tulus. Pelatihan, pembinaan, dan peningkatan kapasitas aparatur BAZNAS adalah investasi jangka panjang. SDM yang andal akan membuat pengelolaan ZIS semakin efektif, tepat sasaran, dan bebas dari kesalahan pengelolaan yang dapat merugikan umat.”ujar Zulhadi
Zulhadi juga mengatakan Banyaknya masyarakat yang berniat baik namun belum memahami sepenuhnya tentang zakat — siapa yang wajib membayarnya, berapa kadarnya, ke mana disalurkan, dan apa manfaatnya. Di sinilah peran literasi menjadi sangat penting. BAZNAS Babel tidak bisa bekerja sendirian di ruang tertutup; ia harus hadir di tengah masyarakat, memberikan pemahaman yang benar, meluruskan kesalahpahaman, dan membuka ruang komunikasi yang terbuka. Semakin luas masyarakat memahami ZIS, semakin besar pula partisipasi yang tumbuh bukan karena paksaan, melainkan karena kesadaran.
Langkah yang digagas Ketua BAZNAS Babel Zulhadi ini saling berkaitan erat: tata kelola yang baik menumbuhkan kepercayaan, SDM yang berkualitas menjamin profesionalitas, dan literasi yang luas memperkuat partisipasi masyarakat. Tanpa satu dari ketiganya, fondasi pengelolaan ZIS akan terasa rapuh.
Harapannya, langkah strategis ini tidak hanya berhenti pada rencana dan wacana, tetapi terus dijalankan secara konsisten dan dievaluasi secara berkala. Semoga BAZNAS Babel semakin menjadi lembaga yang amanah ,menyejahterakan mustahik, memberi ketenangan kepada muzaki, dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.
