Pangkalpinang-jejakberitaonline.com- Pemulihan kawasan Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan pasca kebakaran menjadi perhatian serius Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani.

Pemerintah daerah sementara ini mengandalkan kemampuan sendiri dan semangat gotong royong dalam menangani musibah tersebut.

Hidayat Arsani mengapresiasi kepedulian dan solidaritas masyarakat Bangka Belitung terhadap warga terdampak kebakaran. Menurutnya, kebersamaan tersebut menjadi kekuatan penting dalam membantu penanganan dampak bencana dan memenuhi kebutuhan warga.

“Terima kasih kepada masyarakat Bangka Belitung yang punya hati nurani terbaik, kompensasi sosial yang tinggi terhadap musibah ini,” kata Hidayat Arsani saat meninjau hunian sementara korban kebakaran di Dusun Serdang, Sabtu (17/10/2026).

Namun, Hidayat Arsani juga menyinggung utang Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertimahan yang menurutnya menjadi hak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan nilai mencapai Rp5 triliun.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin terus-menerus meminta bantuan kepada menteri maupun Presiden. Namun, kewajiban pembayaran tersebut diharapkan mendapat perhatian karena dapat mendukung pembangunan dan pemulihan kawasan terdampak kebakaran.

“Walaupun pemerintah pusat memiliki utang timah ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rp5 triliun, kami tidak cengeng, kami tidak seperti anak kecil merengek-rengek kepada menteri, kepada presiden,” tegas Hidayat.

Hidayat Arsani menegaskan, kemampuan pemerintah daerah menangani musibah bukan berarti provinsi memiliki keuangan yang berlimpah. Semangat gotong royong menjadi modal utama untuk membantu warga terdampak, dan pemerintah daerah tetap berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa membebani warga.

Ia berharap pembayaran hak daerah dari sektor pertimahan dapat segera direalisasikan agar dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat, khususnya sarana di kawasan terdampak kebakaran Dusun Serdang.

Ia menyatakan pemerintah daerah tetap akan berupaya menangani kebutuhan masyarakat apabila pembayaran belum terealisasi.***Red)

By