Khotbah Jumat
oleh M. Yasir Mustafa, S.Pd.I., M.A.P.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT, yang menjadikan zakat sebagai rukun keempat agama kita, penyuci harta, dan penyubur kasih sesama makhluk. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, teladan paling mulia dalam berderma dan menegakkan keadilan sosial.
Hadirin kaum muslimin yang dirahmati Allah, Jumat yang penuh berkah ini, mari kita renungkan kembali perintah Allah SWT tentang zakat — ibadah yang bukan sekadar memindahkan harta, melainkan memindahkan hati dari kekikiran ke kemurahan, dari kepedulian diri ke kepedulian sesama.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 103:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu engkau membersihkan dan mensucikan mereka, dan doalahmu itu menjadi ketenteraman bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
Hadirin sekalian,
Zakat bukanlah sedekah biasa yang bersifat suka-rela. Zakat adalah hak yang wajib diserahkan dari harta yang telah mencapai batas dan waktu tertentu. Di dalamnya terkandung dua hikmah besar: penyucian diri dan penyeimbangan kesejahteraan. Harta yang kita miliki adalah titipan Allah. Menyisihkan sebagiannya untuk yang berhak berarti kita mengakui bahwa Allah-lah Pemilik sejati, dan kita hanyalah pengelola yang dipercaya.
Di tengah masyarakat kita, masih banyak saudara yang membutuhkan bantuan — rumah tidak layak huni, anak yang butuh biaya sekolah, lansia yang memerlukan perawatan, hingga keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan gizi harian. Melalui lembaga amil zakat yang resmi dan terpercaya seperti BAZNAS, zakat yang kita bayarkan akan dikelola secara profesional, akuntabel, dan tepat sasaran. Dana zakat disalurkan untuk program pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, bantuan rumah, hingga bantuan rutin bagi fakir miskin dan mustahik.
Kepada kaum muslimin yang telah berharta, mari kita tunaikan zakat melalui BAZNAS. Mengapa? Karena BAZNAS adalah amanah, lembaga yang ditunjuk negara untuk mengelola zakat secara terorganisir, transparan, dan menjangkau lebih luas. Dengan berzakat melalui BAZNAS, kita memastikan hak tersebut sampai ke tangan yang berhak, tidak terputus di tengah jalan, dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan yang berkelanjutan.
Janganlah kita merasa berkurang hartanya karena berzakat. Justru sebaliknya Allah berjanji akan melipatgandakan berkah, menambah keberkahan, dan menjauhkan harta dari kemusnahan. Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah seseorang mengeluarkan sedekah atau zakat yang baik, melainkan Allah akan menjadikannya berkah bagi pemiliknya.”
Hadirin yang dimuliakan Allah,
Zakat adalah bukti iman kita. Zakat adalah cermin kepedulian kita. Zakat adalah jembatan yang menghubungkan yang berkelebihan dengan yang berkekurangan, sehingga tidak ada jurang yang terlalu dalam di antara kita. Melalui zakat yang dikelola BAZNAS, kita turut membangun masyarakat yang sejahtera, adil, dan berkah — sesuai cita-cita ajaran Islam.
Semoga Allah memberikan kita taufik dan kekuatan untuk menunaikan kewajiban zakat dengan ikhlas, melalui jalur yang benar, hingga zakat kita menjadi penyuci harta, penyejuk hati, dan penyelamat kita di dunia dan akhirat.
Demikian khotbah yang dapat saya sampaikan. Semoga Allah SWT memberikan kita kemampuan untuk memahami dan mengamalkannya. Kepada Allah kita mohon pertolongan dan keberkahan.
Aamiin, Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
