Pangkalpinang-jejakberitaonline.com- Bangka Belitung dikenal dengan masyarakatnya yang religius, ramah, dan kental dengan semangat kebersamaan.

Membudayakan zakat penghasilan adalah cara kita menjaga kesetaraan sosial di tanah kelahiran. Rezeki yang mengalir akan terdistribusi lebih merata, mengurangi kesenjangan, dan memperkuat tali persaudaraan. Dana zakat yang dikelola secara profesional oleh lembaga resmi dapat diwujudkan dalam bantuan pendidikan, kesehatan, modal usaha, hingga pemenuhan kebutuhan dasar bagi mustahik. Ini menjadi bukti nyata bahwa kemajuan yang kita raih tidak dinikmati sendirian, melainkan dibagikan demi kesejahteraan bersama.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Babel, Ustadz M. Yasir Mustafa saat di temui redaksi ,Senin (3/8/2026)!di ruang kerjanya mengatakan bahwa zakat penghasilan bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan jalan nyata membersihkan rezeki, menebar keadilan, dan menggerakkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat luas. Menurutnya, setiap rupiah yang diterima sebagai hasil kerja halal mengandung hak Allah dan hak sesama, sehingga menyisihkan 2,5% dari penghasilan yang sudah mencapai nisab setara 85 gram emas adalah bukti rasa syukur yang tulus .

Pandangan Ustadz Yasir menegaskan, zakat penghasilan berlaku bagi seluruh profesi—pegawai negeri, swasta, pedagang, nelayan, pelaku UMKM, hingga pekerja lepas—selama rezeki yang didapat halal dan sudah memenuhi batas minimal. Ia menekankan bahwa menunaikan zakat tidak akan mengurangi harta, justru mendatangkan keberkahan, melindungi dari musibah, dan menjauhkan dari sifat kikir serta cinta dunia yang berlebihan. “Harta yang disucikan dengan zakat adalah harta yang tumbuh manfaatnya, bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga bagi saudara kita yang kurang beruntung,” tegasnya dalam berbagai kesempatan tausiyah dan kegiatan BAZNAS di Babel.

Lebih jauh, Ustadz Yasir mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat penghasilan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS agar pengelolaan tertib, transparan, dan tepat sasaran—dapat diwujudkan dalam bantuan pendidikan, kesehatan, modal usaha, hingga pemenuhan kebutuhan dasar kaum dhuafa. Ia menilai budaya zakat penghasilan adalah pondasi menjaga kesetaraan sosial di tengah kemajuan pembangunan daerah, mencegah kekayaan hanya berputar di segelintir orang, dan memperkuat persaudaraan sesama warga Serumpun Sebalai.

Bagi Ustadz Yasir, membudayakan zakat penghasilan adalah cerminan karakter masyarakat Babel yang religius, peduli, dan mandiri. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari jalan yang mulus atau gedung yang berdiri, melainkan dari berkurangnya angka kemiskinan, terpenuhinya hak dasar warga, dan tumbuhnya rasa kebersamaan yang kokoh. “Mari jadikan zakat penghasilan sebagai kebiasaan hidup, bukan beban. Karena dengan berzakat, kita merawat amanah rezeki dan membangun Babel yang berkah, adil, dan sejahtera bagi semua,” pungkasnya.***Red)

By