Pangkalpinang,29 Oktober 2026- jejakberitaonline.com- Antrean panjang dan persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bangka Belitung menjadi perhatian DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk mengatasinya, DPRD membahas tiga langkah strategis dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pertamina, pengelola SPBU, Polda Babel, dan Pemerintah Provinsi Babel, Kamis (29/10/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, membahas perpanjangan jam operasional SPBU, pendataan subpenyalur BBM bersubsidi, serta pemasangan CCTV yang terhubung dengan kepolisian.
Dalam pembahasan tersebut, pengelola SPBU mengungkapkan bahwa penambahan operator dan optimalisasi fasilitas pengisian belum sepenuhnya mengatasi antrean. Sejumlah persoalan lain juga disoroti, mulai dari dugaan pembelian berulang hingga penggunaan kendaraan yang dimodifikasi untuk menampung lebih banyak BBM.
DPRD Babel mengusulkan SPBU di kawasan perkotaan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, sedangkan wilayah lainnya hingga pukul 19.00 WIB, dengan mempertimbangkan kondisi keamanan dan koordinasi kepolisian.
Selain itu, Disperindag Babel diminta mendata subpenyalur BBM bersubsidi di seluruh kabupaten/kota guna memperluas akses masyarakat. Pemasangan CCTV di setiap SPBU juga didorong untuk memperketat pengawasan transaksi dan mencegah penyimpangan distribusi.
Didit turut menyoroti laporan harga BBM eceran yang mencapai Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter. Persoalan tersebut perlu ditelusuri sesuai jenis BBM, lokasi, dan ketentuan yang berlaku.
DPRD Babel menegaskan akan mengawal pelaksanaan langkah-langkah tersebut bersama pihak terkait. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh BBM dengan lebih mudah, antrean berkurang, serta distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.***Red)
