Pangkalpinang,28/3/2026-jejakberitaonlinr.com-Fakta mengejutkan mencuat dari Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dana royalti timah senilai sekitar Rp2 triliun yang menjadi hak daerah hingga kini belum juga dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, secara tegas membongkar persoalan ini usai rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/03/2026).

Menurut Didit, angka fantastis tersebut bukan sekadar data administratif, melainkan hak nyata masyarakat Bangka Belitung yang hingga kini “mengendap” tanpa kejelasan.
“Kurang lebih Rp2 triliun itu belum direalisasikan sampai akhir 2025. Ini bukan angka kecil, ini hak masyarakat Babel yang harus segera dibayarkan,” tegasnya dengan nada tinggi.

Tak tinggal diam, DPRD bersama Gubernur Babel, Hidayat Arsani, kini tengah tancap gas memperjuangkan pencairan dana tersebut ke pemerintah pusat.

Langkah konkret pun disiapkan. DPRD Babel dijadwalkan akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan pada 2 April 2026 guna membedah persoalan ini dan mencari jalan keluar.

“Kami akan minta bantuan BPK agar persoalan ini segera dituntaskan. Ini menyangkut hak daerah, tidak bisa ditunda-tunda,” ujarnya.

Didit menegaskan, mandeknya dana royalti timah berpotensi menghambat berbagai program strategis yang langsung menyentuh masyarakat. Mulai dari beasiswa untuk warga kurang mampu, pembayaran iuran BPJS Kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.

“Kalau ini cair, dampaknya langsung terasa. Ini soal kesejahteraan rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas,” katanya.

Ia pun mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, agar tidak berlarut-larut dalam proses pencairan. Menurutnya, keterlambatan ini bisa menjadi penghambat serius bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Babel Hidayat Arsani dalam rapat yang sama menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian.

“Sinergi dan saling koreksi itu penting agar tata kelola pemerintahan tetap profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Rapat paripurna ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan menjadi panggung tekanan politik daerah terhadap pusat. DPRD Babel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak masyarakat—terutama dana royalti timah yang hingga kini masih belum jelas nasibnya.

By