Pangkalpinang-jejakberitaonline.com-Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana zakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,Selasa (6/9/10/2026)
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung di lokasi penanaman perdana padi Gogo kawasan pangan terpadu tuatunu raya sebelum kegiatan Penanaman Padi Gogo .
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis menyatukan kekuatan lembaga negara dan lembaga amil zakat nasional guna memperluas jangkauan bantuan sosial, kesejahteraan, serta pembinaan kemanusiaan, khususnya bagi warga binaan, keluarga warga binaan, serta kelompok mustahik lain di lingkungan pemasyarakatan.
Kerja sama ini mencakup kesepakatan penyusunan program bersama, penyaluran bantuan yang tepat sasaran, pelaksanaan kegiatan sosial-kemanusiaan, hingga pembinaan karakter dan kemandirian yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan kepedulian sosial.
Pihak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel menyambut baik kerja sama ini dan berharap sinergi dapat mewujudkan pelayanan yang lebih bermartabat, serta memberi harapan baru bagi setiap orang yang sedang dalam proses pembinaan maupun pemulihan kembali ke tengah masyarakat.
Sementara itu, usai Penandatangan MOU saat di temui Redaktur Pimpinan BAZNAS Babel menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terjalinnya kerja sama tersebut. BAZNAS berkomitmen menyalurkan dana zakat secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi mereka yang membutuhkan, termasuk kelompok di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling memperkuat koordinasi, menyusun rencana aksi bersama, serta memastikan setiap program yang dijalankan membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat di Bumi Serumpun Sebalai.***Red)
