Pangkalpinang,20 Oktober 2026-jejakberitaonline.com-Belum beroperasinya KDMP di Babel juga menjadi perhatian di tengah munculnya wacana pemanfaatan koperasi sebagai saluran pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menyoroti rencana tersebut.

Ia mempertanyakan kesiapan koperasi, mekanisme penyaluran, hingga dampaknya terhadap ASN dan perbankan yang selama ini mengelola pembayaran gaji pegawai.
“Saya pikir pasti jumlah uang yang dikelola oleh bank daerah atau bank penyalur yang selama ini dipakai pasti berkurang. Karena jumlah gaji PNS itu cukup signifikan sebagai tambahan bagi bank untuk operasional mereka,” kata Edi Nasapta ,Selasa (20/10).

Menurut Edi, persoalan mendasar yang perlu dijawab pemerintah adalah apakah KDMP telah tersedia dan siap melayani ASN di seluruh wilayah. 
Ia juga mempertanyakan bagaimana sistem penyaluran akan diterapkan apabila koperasi hanya tersedia di wilayah tertentu atau tidak memiliki jaringan yang memadai. 
”Atau nanti hanya satu Kopdes saja yang bisa membagikan. Ataukah Kopdes hanya sebagai agen penyalur gaji daripada keuangan bank tersebut,” katanya.
Menurutnya, jika koperasi hanya menjadi agen penyalur yang bekerja sama dengan bank, pelaksanaannya mungkin tidak terlalu memberatkan. Namun, apabila koperasi harus membangun sistem penyaluran secara mandiri, pemerintah perlu memastikan kesiapan jaringan dan mekanisme operasionalnya. 
“Sistemnya dan lain sebagainya, maka akan terjadi kekalutan, timbul di tahap-tahap awal. Akan menimbulkan keterlambatan, terus hal lainnya seperti pemotongan-pemotongan juga bagi PNS,” terangnya. 

Selain kesiapan sistem, Edi menekankan pentingnya perlindungan data pribadi ASN. Informasi keuangan pegawai, termasuk data utang, merupakan informasi yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan. 

“Kalau di bank itu ada kode etik segala macam sudah kita tidak sanksikan lagi. Sementara Koperasi desa ini ada pengurus kan dan sebagainya namanya koperasi, sifatnya ya koperasi. Cuman hanya ada menajernya, hal ini menimbulkan kekhawatiran seperti itu,” ungkapnya. 

Edi menyarankan pemerintah pusat mempertimbangkan kembali wacana tersebut dan tidak terburu-buru mengubah sistem pembayaran gaji yang selama ini telah berjalan. 

“Menurut saya tidak usah dibuat seperti itu. Karena selama ini sudah baik. Sekarang bagaimana DBH yang kurang terus dibayar oleh pemerintah pusat. Itu yang penting, pemerintah pusat itu memikirkan daerah ini. Bagaimana sejahtera. Jadi hak daerah dibayarkan dengan baik dan tepat waktu dan dilebihkan agar daerah bisa membangun perekonomian,” tutupnya.

Sebelumnya, kekhawatiran serupa disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangka Belitung, Dora Wardani. 
Ia mengatakan pegawai berharap wacana tersebut tidak mengganggu kepastian pembayaran gaji yang selama ini diterima setiap awal bulan. 

“Kami kalau sebagai pegawai berharap jangan sampai telat atau nanti ada pemotongan,” kata Dora Wardani di Pangkalpinang, Senin (19/10). 
Menurut Dora, mekanisme pembayaran gaji yang berlaku saat ini berjalan baik. Gaji ASN telah masuk ke rekening pegawai setiap tanggal satu. 

”Saat ini tidak pernah telat, tanggal satu sudah masuk. Pegawai harapannya kan begitu,” kata Dora.***Red)

By