Pangkalpinang-jejakberitaonline.com-Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal kepada mahasiswa Kuliah Kerja Nyata–Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembekalan mahasiswa sebelum diterjunkan ke lokasi pengabdian di berbagai desa di Pulau Bangka. Melalui sosialisasi tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah dalam mengedukasi serta mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan legalitas usaha dan daya saing produknya.
Dalam paparannya, narasumber dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal pelaku usaha yang memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai program pemerintah, pembiayaan, pelatihan, hingga perluasan pasar.
Selain itu, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai Sertifikasi Halal, mulai dari pentingnya jaminan produk halal, mekanisme pengajuan, hingga program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Diharapkan informasi tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat selama pelaksanaan KKN sehingga semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas usaha dan sertifikat halal.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yamg diwakili oleh Sekretaris Dinas M.Denny Elyasa, menyampaikan bahwa mahasiswa KKN memiliki peran strategis sebagai agen edukasi dan pendamping masyarakat.
“Mahasiswa KKN diharapkan tidak hanya melaksanakan program pengabdian, tetapi juga mampu membantu UMKM desa memperoleh legalitas usaha melalui penerbitan NIB dan mendorong percepatan sertifikasi halal. Dengan demikian, manfaat KKN dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat dan memberikan dampak berkelanjutan bagi pengembangan ekonomi lokal.”
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Universitas Gadjah Mada, kegiatan ini menjadi wujud sinergi dalam mendukung transformasi UMKM yang lebih maju, legal, dan berdaya saing.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap mahasiswa KKN-PPM UGM Tahun 2026 dapat menjadi duta pemberdayaan UMKM di desa-desa lokasi pengabdian, sekaligus membantu memperluas akses informasi mengenai kemudahan perizinan berusaha dan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Dengan bekal pengetahuan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat ekosistem UMKM, serta mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.***Red)
