Pangkalpinang,28/7/2026-Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera dan Jamkrida Babel.
Rapat tersebut berlangsung di ruang Banmus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (28/7/2026) sore.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Babel untuk memetakan berbagai persoalan yang masih dihadapi perusahaan daerah sekaligus memastikan aspek legalitas dan kepastian hukum sebelum pembahasan mengenai penyertaan modal dilanjutkan.
Dalam RDP tersebut, PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera memaparkan sejumlah rencana bisnis yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sumber pendapatan daerah.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian perusahaan meliputi pertanian dan perkebunan, pertambangan, hingga pengelolaan limbah.
Desa Namang
UMKM
PLN
TJSL
DPRD Babel
Kemenhan
pertambangan
Hidayat Arsani
BUMD
Rapat Dengar Pendapat RDP
Home
Video
Video
DPRD Babel Soroti BUMD yang Sempat Mati Suri, Penyertaan Modal Diminta Tunggu Pembenahan – Video
Tayang: Selasa, 28 Juli 2026 23:31 WIB
Baca & Ambil Poin
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Link copied!
Ringkasan Berita:
DPRD Provinsi Bangka Belitung meminta BUMD yang sempat mati suri segera ditata ulang sebelum mendapat penyertaan modal.
Dalam RDP bersama PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera dan Jamkrida Babel, turut dibahas rencana pengembangan sawit, revitalisasi lada putih, pertambangan rakyat, smelter timah hingga pengelolaan limbah.
BANGKAPOS.COM–Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera dan Jamkrida Babel.
Rapat tersebut berlangsung di ruang Banmus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (28/7/2026) sore.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Babel untuk memetakan berbagai persoalan yang masih dihadapi perusahaan daerah sekaligus memastikan aspek legalitas dan kepastian hukum sebelum pembahasan mengenai penyertaan modal dilanjutkan.
Dalam RDP tersebut, PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera memaparkan sejumlah rencana bisnis yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sumber pendapatan daerah.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian perusahaan meliputi pertanian dan perkebunan, pertambangan, hingga pengelolaan limbah.
Rekomendasi Untuk Anda
Anggota Komisi II DPRD Babel Gelar RDP dengan BUMD, Tanya Rencana Bisnis hingga Penyertaan Modal
Anggota Komisi II DPRD Babel Gelar RDP dengan BUMD, Tanya Rencana Bisnis hingga Penyertaan Modal
Tim Basket UPH Bersinar di Campus League Regional Jakarta 2026 dan Melaju ke The Nationals
Tim Basket UPH Bersinar di Campus League Regional Jakarta 2026 dan Melaju ke The Nationals
Pemkot Pangkalpinang Tawarkan Kawasan Industri Ketapang untuk Hilirisasi Ilmenit BRIN
Pemkot Pangkalpinang Tawarkan Kawasan Industri Ketapang untuk Hilirisasi Ilmenit BRIN
DPRD Babel Bawa Persoalan Pertambangan Timah ke Kemenhan
DPRD Babel Bawa Persoalan Pertambangan Timah ke Kemenhan
Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar Dukung Aturan Jelas dan Tata Kelola Pemanfaatan LTJ
Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar Dukung Aturan Jelas dan Tata Kelola Pemanfaatan LTJ
Pemkot Pangkalpinang Tunggu Kuota PLN untuk Bangun Pabrik Sampah Jadi Listrik
Pemkot Pangkalpinang Tunggu Kuota PLN untuk Bangun Pabrik Sampah Jadi Listrik
Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Hidayat Arsani Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Hidayat Arsani Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Update Klasemen Grup A dan Grup B Piala Presiden 2026, Port FC Gagal, Persib dan Persebaya Berkuasa
Update Klasemen Grup A dan Grup B Piala Presiden 2026, Port FC Gagal, Persib dan Persebaya Berkuasa
Di sektor pertanian dan perkebunan, PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera berencana mengembangkan komoditas kelapa sawit sekaligus melakukan revitalisasi terhadap lada putih Bangka.
Pengembangan lada putih dinilai penting untuk kembali membangkitkan gairah petani sekaligus mengoptimalkan potensi komoditas unggulan daerah.
Sementara di sektor pertambangan, BUMD tersebut memiliki gagasan untuk terlibat sebagai offtaker maupun pembina bagi koperasi pertambangan rakyat.***Red)
