Pangkalpinang-Jejakberiraonline.com -menindaklanjuti instruksi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani melalui ketua DPRD Babel serta mensikapi tuntutan mahasiswa UBB pada saat aksi damai di gedung DPRD Babel yang di hadiri langsung gubernur Hidayat Arsani,ketua DPRD Babel beserta forkopimda Babel atau yang mewakili pimpinan DPRD Babel dan jajaran lainnya
terkait tuntutan aksi Demo Mahasiswa UBB di DPRD Babel,Rabu (6/5/2026)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yamowa Harefa, beserta tim turun langsung ke lokasi PT PMM di Desa Muara senang kecamatan Bakam serta langsung cek TKP secara garis besar ,mempertanyakan kronologis kejadian serta cek tentang K3 PMM Kamis (7/5/2026).
pada saat itu pula kepala Disnaker beserta tim memberikan surat Panggilan terhadap PT PMM untuk hadir di kantor Disnaker Babel Jumat (8/5/2026)

dalam rangka mengawal hak – hak korban sesuai dengan aturan yang berlaku di tenaga kerjaan serta sejauh mana penyebab kejadian sampai mengakibatkan korban meninggal dunia, dan di terima langsung oleh manager PT PMM Asa Marpaung di saksikan oleh para asisten PT PMM.

Dalam pertemuan bersama perwakilan PT PMM, Yamowa Harefa menyampaikan bahwa kejadian yang menimpa karyawan tersebut menjadi perhatian serius pihaknya. Ia menekankan bahwa setiap perusahaan wajib menjamin keselamatan, kesehatan, serta perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja yang bekerja di lingkungannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami datang ke sini bukan sekadar untuk meninjau, melainkan untuk mempertanyakan dengan tegas: kronologi kejadian , tanggung jawab nyata yang telah dan akan dilaksanakan perusahaan atas meninggalnya saudara karyawan tersebut? Bagaimana jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan ,” tegas Yamowa Harefa.
“Kami menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban yang transparan. Jangan sampai keuntungan perusahaan lebih diutamakan dibandingkan keselamatan dan nyawa karyawan. Negara hadir untuk melindungi hak-hak pekerja, dan kami akan memastikan hal ini ditegakkan di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak manajemen PT PMM menyatakan kesediaan untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pemeriksa dari Dinas Tenaga Kerja. Mereka berjanji akan segera menindaklanjuti seluruh pertanyaan dan tuntutan tersebut, serta memastikan bahwa hak-hak keluarga almarhum akan dipenuhi sebagaimana mestinya dan saat ini dalam berkas claim BPJS korban sudah di ajukan ke BPJS ketenaga kerjaan

Yamoa Harefa menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga seluruh tanggung jawab dipenuhi secara utuh dan tidak ada lagi persoalan yang tertunda. Ia juga mengimbau seluruh perusahaan di wilayah Bangka Belitung untuk senantiasa meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap norma keselamatan dan kesehatan kerja demi mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang merugikan karyawan maupun perusahaan
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Disnaker kab Bangka beserta tim ***Red)

By