Pangkalpinang-jejakberitaonline.com- Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Bimbingan Teknis Penilaian Kesehatan Koperasi Tahun 2026 yang diikuti oleh Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi dari seluruh kabupaten/kota di Gedung UPT Balatkop UMKM selama 2 hari pada Rabu dan Kamis (22 s.d 23 Juli 2026).

Menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi dalam pengelolaan jabatan fungsional serta pelaksanaan pengawasan dan penilaian kesehatan koperasi yang transparan dan akuntabel.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , Bapak Arie Primajaya menegaskan bahwa penilaian kesehatan koperasi merupakan instrumen penting bagi keberlangsungan usaha koperasi. Keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari besarnya sisa hasil usaha (SHU), tetapi juga dari tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui penilaian kesehatan koperasi, dapat diketahui kekuatan finansial, efektivitas manajemen, serta tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Koperasi yang sehat merupakan pilar utama dalam membangun perekonomian anggota dan masyarakat.

Beliau berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi, sehingga mampu melaksanakan pengawasan secara lebih efektif. Dengan pengawasan yang berkualitas, diharapkan koperasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin sehat, tangguh, dan berdaya saing, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota, masyarakat, dan perekonomian daerah.***Red)

By