Pangkalpinang,30 Oktober 2026-jejakberitaonline.com- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong penguatan sektor kelautan dan perikanan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di luar pertambangan timah. Hal ini dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Jumat (30/10/2026), melalui usulan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, mengatakan potensi laut Babel yang luas belum dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, perubahan regulasi diharapkan mampu meningkatkan pemberdayaan masyarakat pesisir serta memberikan nilai tambah bagi hasil perikanan.

Menurutnya, Babel perlu mengembangkan sektor ekonomi alternatif agar tidak terus bergantung pada pertambangan timah.

Selain regulasi kelautan dan perikanan, rapat paripurna juga membahas perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Edi berharap seluruh regulasi tersebut dibahas secara profesional dan segera ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui aturan turunan serta dukungan anggaran.

Melalui langkah ini, DPRD Babel berharap potensi kelautan semakin optimal, perlindungan tenaga kerja meningkat, dan ekonomi masyarakat tumbuh dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.***Red)

By