Pangkalpinang-jejakberitaonline.com- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi dan taat pajak kendaraan bermotor, Samsat Pangkalpinang melaksanakan razia gabungan kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman (depan kantor PT Timah)Pangkalpinang, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Samsat Pangkalpinang Leo Helmud tersebut melibatkan Petugas dari Polisi Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan kota Pangkalpinang, Bakeuda Kota Pangkalpinang dan Polisi Militer

Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK, SIM, serta pengecekan masa berlaku pajak kendaraan bermotor.
Di tengah -tengah kegiatan tersebut Kepala Samsat Pangkalpinang Leo Helmud mengatakan, razia ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai upaya edukasi dan penertiban serta kepatuhan dalam berlalu lintas.
“Tujuan utama kami adalah mengingatkan masyarakat. Masih banyak kendaraan yang STNK-nya mati bertahun-tahun. Padahal pajak ini kembali lagi ke masyarakat untuk pembangunan daerah. Kami lakukan pendekatan persuasif, tapi tetap tegas,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Dari hasil razia di lapangan, petugas masih menemukan belasan kendaraan yang pajaknya menunggak lebih dari satu tahun, bahkan ada yang sudah mati 3 tahun. Kepada para pelanggar, diberikan teguran dan diarahkan untuk segera melakukan pelunasan di Kantor Samsat Pangkalpinang maupun melalui layanan Mobil Samsat Keliling/Setempoh, MPP Pangkalpinang, Corner BTC, Drivetrhu, Gerai Samsat Transmall. Manfaatkan program Pemutihan Kendaraan bermotor yang masih berlangsung hingga 31 Oktober 2026.

“Kami imbau warga Pangkalpinang untuk memanfaatkan program pemutihan ini. Jangan tunggu ditilang, segera cek masa berlaku STNK Anda,” tambah Leo Helmud

Razia gabungan ini rencananya akan digelar secara rutin dan berpindah-pindah lokasi untuk menjangkau seluruh wilayah Kota Pangkalpinang.***Red)

–

By