Pangkalpinang-jejakberitaonline.com- Sebanyak 39 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diproyeksikan akan terlibat dalam pengelolaan pertambangan timah melalui kemitraan dengan PT Timah Tbk. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Babel, Arie Primajaya, Senin (26/10/2026).
Menurut Arie, dari total 393 KDKMP yang ada di Babel, baru 39 koperasi yang saat ini sedang diupayakan pengurusannya untuk mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Pertambangan (SIUJP) dari PT Timah. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun koperasi yang sudah beroperasi.
”Total KDKMP 393, tapi tidak semuanya bisa mendapatkan kerjasama dengan PT Timah. Saat ini sekitar 39 KDKMP sedang diupayakan proses SIUJP-nya, dan belum ada yang beroperasi,” ujar Arie.
Kedepannya, ke-39 koperasi tersebut akan bermitra dan beroperasi di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk. Arie menegaskan seluruh kegiatan akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
”Mereka akan menambang di wilayah yang memiliki IUP, yaitu wilayah PT Timah. Semua persyaratan tergantung pemegang IUP,” jelasnya.
Ke-39 KDKMP tersebar di seluruh wilayah Babel, namun KDKMP di Desa Permis dinilai paling siap karena tahapan administrasinya telah selesai. Kendati demikian, waktu pasti dimulainya kegiatan belum dapat dipastikan karena Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah belum diterbitkan.
”Belum ada kepastian waktu mulai, karena SPK dari PT Timah belum keluar. Semua tergantung proses di PT Timah,” kata Arie.
Diharapkan kemitraan ini nantinya dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat setempat dan mendongkrak pertumbuhan perekonomian di Bangka Belitung.
”Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan perekonomian Babel dapat semakin berkembang dan masyarakat merasakan manfaatnya,” harap Arie.***Red)
