Pangkalpinag -jejakberitainline.com-Gema suara masyarakat kembali menggetarkan dinding Kejaksaan Tinggi dan Gedung DPRD Provinsi Bangka Belitung. Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung (AMCB) tak kenal lelah, bagai burung phoenix yang bangkit dari abu, mendesak tuntas dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Babel pada masa kepemimpinan Prof. Saparudin.

Dalam sebuah pernyataan yang menusuk jantung persoalan, Ketua AMCB, Kurniadi Ramadani, menyoroti Program Berkahmart yang ia sebut sebagai “kapal yang karam di tengah samudra harapan rakyat.”

Dani Kurniadi meminta DPRD Babel untuk segera turun ke lapangan dan melakukan audit investigasi terhadap program yang kini bagai “luka menganga” di hati masyarakat.

“Kami datang membawa surat untuk DPRD, meminta audit investigasi program BUMD, khususnya Berkahmart,” ujar Dani suaranya penuh bara.

“Sebelumnya, kami juga sudah kirim surat ke Kejati Babel terkait laporan kami tanggal 3 Juni lalu.”

Menurut Kurniadi, program Berkahmart ini adalah “rumah penuh misteri.” Masalahnya beranak pinak, salah satunya berawal dari pernyataan Gubernur tentang adanya persoalan BUMD yang belum usai.

Dalam penjelasannya, Dani Kurniadi membeberkan beberapa kejanggalan yang menyayat hati
Bantuan desa sebesar Rp100 juta, yang sejatinya adalah darah segar bagi perekonomian desa, tiba-tiba “bermetamorfosis” menjadi bagian dari program Berkah mart.
Dari jumlah itu, Rp40 juta lari ke fasilitas, sementara sisanya yang Rp60 juta “bersembunyi” di kantong distributor melalui BUMD.

Ironi terbesar datang dari barang-barang yang didistribusikan. Banyak yang sudah “tua” dan kedaluwarsa. Alih-alih dikembalikan ke distributor, barang-barang ini malah “dimakamkan” dimusnahkan begitu saja.
Sebagai bukti nyata,Dani Kurniadi menunjuk kasus di Desa Air Durin, di mana kios Berkahmart yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi desa, kini telah “berganti rupa” menjadi butik pribadi. “Itu salah satu contoh, silakan dicek langsung,” tantang Dani Kurniadi.
AMCB menggantungkan harapan setinggi langit pada DPRD dan Kejati. Mereka percaya, dua lembaga ini adalah “pahlawan” yang bisa mengembalikan hak-hak rakyat yang telah “dirampas” oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Ini uang rakyat,” Kurniadi menegaskan, “jangan sampai kejadian seperti ini menjadi momok yang menghambat pembangunan Bangka Belitung.”

Kasus ini, yang mencuat sejak 2019, bagai “bom waktu” yang terus berdetak. AMCB berharap, kali ini, ledakannya akan membongkar semua borok dan membawa keadilan bagi masyarakat Bangka Belitung***Red)

By