Pangkalpinang-jejakberitaonpine.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, memimpin rapat pembahasan usulan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Penilaian Talenta pada BKPSDMD Pemprov Babel.
Rapat berlangsung di Ruang Tanjung Pesona, Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (7/10/2026).
Rapat tersebut membahas kebutuhan, fungsi, dan kesiapan kelembagaan dalam mendukung penilaian talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Dalam arahannya, Sekda Fery menekankan manajemen talenta menjadi bagian krusial dalam pengelolaan ASN berbasis sistem merit. Penempatan dan pengembangan pegawai harus berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi dengan tetap mempertimbangkan efisiensi anggaran.
“Pengelolaan ASN harus terukur. Setiap pegawai harus mendapat ruang pengembangan sesuai potensi dan kompetensinya,” ujar Fery.
Ia menambahkan, pembentukan UPTB Penilaian Talenta diharapkan memperkuat proses identifikasi dan pemetaan potensi ASN secara sistematis sebagai dasar pengembangan karier dan pengisian jabatan.
“Pembentukan UPTB ini harus mengedepankan efisiensi dan efektivitas. Kajian, skema operasional, dan kepastian anggaran harus dipastikan sebelum diajukan kepada Gubernur,” tegasnya.
Pada prinsipnya, Sekda menyetujui penguatan fungsi manajemen talenta tersebut. Namun ia menekankan kesiapan yang matang agar UPTB mampu mendukung sistem merit dan pengembangan SDM ASN secara strategis.
Rapat turut dihadiri Kepala BKPSDMD, Kepala Biro Organisasi, serta perwakilan perangkat daerah terkait.***Red)
