Pangkalpinang-jejakberitaonline.com-Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan dukungan penuh terhadap langkah strategis Kementerian Sosial dalam memperkuat pemutakhiran akurasi data kesejahteraan sosial nasional. Melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD), langkah kolaboratif ini dinilai selaras dengan komitmen daerah untuk membangun perlindungan sosial yang merata, inklusif, dan bebas dari ketidakadilan sosial.
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam arahannya menyatakan bahwa penguatan validasi data jaminan sosial dari tingkat pusat merupakan pilar utama yang sangat krusial bagi daerah. Upaya penajaman akurasi data kemiskinan dari pemerintah pusat ini dinilai berjalan beriringan dengan visi jangka panjang pembangunan di wilayah Bumi Serumpun Sebalai. Gubernur menekankan, langkah integrasi sistem jaminan sosial ini merupakan instrumen konkret dalam mempercepat perwujudan visi daerah, yaitu “Mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang Berdaya Saing, Berbudaya, Mandiri dan Sejahtera”.
Dukungan penuh Pemprov Babel terhadap agenda prioritas nasional DTSEN ini juga dijabarkan secara mendalam melalui komitmen misi pembangunan regional, khususnya pada aspek daya sosial masyarakat. Pemprov berkomitmen penuh untuk bergerak progresif di bidang ketahanan sosial dengan mewujudkan sistem perlindungan sosial yang transformatif, inklusif, dan responsif bagi masyarakat yang kurang mampu, sekaligus memberantas ketidakadilan sosial di lapangan.
Guna mengimplementasikan arahan strategis tersebut, Plt. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dora Wardani, menyatakan kesiapan jajarannya mengawal data yang dinamis di lapangan. Ia menegaskan bahwa instrumen data kesejahteraan sosial harus bersifat terbuka dan akuntabel agar dapat diakses serta dikawal bersama oleh pemerintah daerah hingga masyarakat luas.
“Untuk mewujudkan sistem perlindungan yang transformatif dan responsif seperti yang diamanatkan dalam misi Bapak Gubernur, pemutakhiran data di Babel harus berjalan dinamis. Kita memperkuat verifikasi lapangan berlapis melibatkan struktur RT, RW, desa, kelurahan, hingga berjenjang ke tingkat kabupaten dan provinsi,” ujar Dora Wardani.
Dora Wardani menambahkan, optimalisasi jalur formal digital saat ini dipacu melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Sistem digital terpadu ini meniscayakan keterlibatan aktif operator-operator data desa di seluruh pelosok Bangka Belitung untuk melakukan pembaruan berkala.
Data dinamis yang telah dihimpun, mencakup perubahan kondisi realitas seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, pernikahan, hingga pergeseran kondisi ekonomi keluarga, nantinya divalidasi daerah sebelum diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) guna menentukan pemeringkatan desil kesejahteraan. Melalui keteraturan sistem ini, diharapkan intervensi perlindungan sosial dan distribusi bantuan sosial dapat bergerak lebih lincah dan tepat sasaran menuju keadilan sosial.
Tidak hanya mengandalkan instrumen birokrasi, Pemprov Babel juga mendorong penguatan kontrol sosial publik melalui pemanfaatan aplikasi Cek Bansos. Di platform mandiri ini, warga diberikan hak penuh untuk melakukan mekanisme usul dan sanggah dengan menyertakan bukti autentik. Layanan pelengkap berbasis non-digital seperti call center dan WhatsApp center juga tetap disiagakan guna mengakomodasi warga di kawasan pedesaan yang belum terbiasa dengan ekosistem digital.
Menutup penjelasannya, pihak Dinsos PMD Babel meyakini sinergi integratif antara skema formal tata kelola pemerintahan dan pengawasan partisipatif masyarakat adalah kunci utama menghilangkan disparitas data di lapangan. Dengan keterlibatan penuh dari seluruh komponen, cita-cita mewujudkan masyarakat Bangka Belitung yang berdaya sosial, inklusif, dan sejahtera dapat diakselerasi secara optimal.
Sumber : DINSOSPMD
