Pangkalpinang-jejakberitaonline.com-Personel Brimob Polda Kep. Babel berhasil mengamankan dua pelaku aksi tawuran di Jembatan Teluk Bayur, pada dini hari (11/01/2026).
Dansat Brimob Polda Babel menyampaikan bahwa aksi tawuran ini terjadi setelah personel Brimob Babel menerima aduan masyarakat tentang adanya aksi tawuran di daerah sekitar Teluk Bayur.
” Aksi tawuran ini terjadi setelah personel Brimob Babel menerima aduan masyarakat tentang adanya aksi tawuran di daerah sekitar Teluk Bayur.” Ujar Dansat.
Lebih lanjut ditambahkan bahwa Personel Brimob Babel yang sedang melaksanakan patroli Harkamtibmas langsung menuju TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dua pelaku berinisial C (15 tahun) dan AA (15 tahun) berhasil diamankan personel Brimob Babel beserta barang bukti berupa gir rakitan, kayu, dan 2 sepeda motor.
“Pelaku diamankan ke Reskrim Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut,” tutur Dansatbrimob Polda Babel.
Personel Brimob Babel menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati apabila berkegiatan di malam hari dan selalu melapor jika ada kegiatan ancaman Kamtibmas.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi kejahatan di wilayah Pangkalpinang,” tegas Dansatbrimob Polda Babel.
Sunber :tribratanews.babel.polri.go.id
