Pangkalpinang||jejakberitaonline.com Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, akhirnya menempuh jalur hukum lantaran difitnah korupsi Rp 500 miliar.

Hidayat mendatangi SPKT Polda Babel, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, secara resmi melaporkan “Ketua Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan” H. Soehadi Hasan.

“Bagi saya ini sangat prinsif. Kalau kritik soal kinerja, saya gak masalah. Tapi ini fitnah yang sangat luar biasa. Tidak boleh lagi didiamkan,” tegas Hidayat.

Hidayat meminta pihak yang memfitnah membuktikan segala tuduhannya. Kalau terbukti, kata Hidayat, ia siap mengundurkan diri sebagai gubernur.

“Sebagai warga negara hak saya untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.karena hal ini sudah menyangkut nama baik saya pribadi,dan keluarga saya tegas hidayat arsani.

Saya menjadi gubernur untuk mensejahterakan rakyat saya bukan untuk memperkaya diri sendiri karena saya menjalankan amanah dari masyarakat bangkabelitung.jadi sekali lagi saya tegaskan bagi yg memfitnah dan sudah menuduh saya buktikan dengan bukti data.
Hingga pukul 16.50 WIB Hidayat masih di SPKT Polda Babel.
Hingga berita ini dipublish pihak terkait dalam upaya konformasi***Tim)

By