Bangka-jejakbeitaonline.com- Kunjungan langsung yang dilakukan oleh Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Bangka ke DLHK Babel masih dalam pusaran kasus penangkapan Illegal Logging yang terjadi di Pantai Rebo, Sungailiat-Bangka.
Sekretaris LMP Bangka, Ryan Fabryan Taufani menjelaskan titik permasalahan yang membuat dia dan rekan-rekan Laskar Merah Putih Kabupaten Bangka berkunjung ke DLHK Babel.
“Ya, tadi pagi (13/03/2025) sekitar jam 11.00 Wib kami melakukan kunjungan secara langsung ke DLHK Babel untuk berkonsolidasi guna memastikan keberlanjutan proses kasus penangkapan tersebut (Illegal Logging) dan kami tentu ingin mendapat jawaban yang maksimal dari pihak Dinas, kami tidak ingin dengar kabar burung atau katanya-katanya,” ungkap RFT.
Dari penjelasan RFT, LMP Bangka tiba pukul 11.00 Wib dan langsung disambut oleh Pak Rewi Sukandri pihak DLHK Babel. Mereka langsung menuju ruangan untuk melakukan obrolan seputar giat penangkapan tsb.
RFT menjelaskan kembali bahwa beberapa point penting yang menjadi pertanyaan dari pihak LMP Bangka diutarakannya untuk mendapatkan jawaban, yang dimana jawaban tersebut menjadi informasi penting guna mengawal prahara kasus illegal logging ini.
“Tahapan yang dilakukan oleh DLHK sudah sesuai dengan prosedurnya, dan kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Babel untuk dilanjuti penyelidikan lebih mendalam, pihak DLHK Babel tetap mendampingi membantu kepolisian dalam pemberian informasi-informasi pendukungnya, kemarin saja Pak Rewi Sukandri sudah dimintai keterangan oleh Polda Babel,” terangnya.
Ryan melanjutkan dengan sudahnya pelimpahan berkas ke Polda Babel, maka LMP Bangka juga memungkinkan untuk berkoordinasi ke Polda Babel agar kasus ini menjadi terang benderang. Yang diketahui sudah ada 137 batang kayu jenis Prupuk dan 3 trailer yang dijadikan barang bukti.
Ryan juga mengulas mempertanyakan siapa saudara NSK yang disebut-sebut dalam beberapa pemberitaan sebelumnya. Jelas sekali saudara NSK mengaku sebagai pemilik kayu ilegal tersebut. Saudara NSK juga menjelaskan detail proses yang dilakukannya untuk mendapatkan kayu tersebut hingga tahap penjualan.
“Saya juga mempertanyakan siapa saudara inisial NSK yang disebut-sebut sebagai pemilik kayu, apa sudah ada tindak lanjut terhadap saudara NSK seperti pemanggilan dan lain sebagainya, jejak digital itu sudah bisa dijadikan salah satu bukti kuat untuk menjerat pelaku utama beserta aliansinya, adapun juga segala aktivitas itu tidak memiliki legalitas, itu catatan penting kita bersama,” tegas Ryan.
Iapun berharap serta menghimbau agar masyarakat mempercayakan kasus ini kepada Kepolisian Daerah Babel dan DLHK untuk melakukan tindakan sesuai dengan wewenangnya dan tidak lupa iapun menegaskan Ormas LMP Bangka akan kawal kasus ini sampai selesai sesuai dengan fungsinya.
“LMP Bangka pastikan pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang sudah diperbuat. Kita juga harus berikan dukungan penuh kepada Polda Babel dan DLHK Babel untuk menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.
“Mungkin dalam waktu dekat, bila perlu kita akan segera ke Polda Babel, jika memang bersifat urgent ya, kita sesuaikan dengan situasi dan kondisi,” tutup Ryan***)